Analisis Hukum Terhadap Permohonan Dispensasi Nikah Oleh Orang Tua Pasangan Nikah Dibawah Umur Perspektif Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019
DOI:
https://doi.org/10.52491/qowaid.v1i2.82Keywords:
Analisis Hukum, Permohonan Dispensasi Nikah, Pasangan dibawah Umur, UU No 16 Tahun 2019.Abstract
Faktor orang tua melakukan permohonan dispensasi nikah diantaranya adalah kurangnya perhatian orang tua terhadap pergaulan anak-anaknya sehingga terjadilah hal-hal yang tidak diinginkan seperti hamil di luar nikah akibat pergaulan nya yang terlalu bebas. Tujuan penelitian artikel untuk mendeskripsikan faktor-faktor apa saja orang tua melakukan dispensasi nikah di Kecamatan Cerme yang terdiri dari 15 Desa. Metode penelitian kualitatif yuridis sosiologis sebagai jenis dan pendekatan dalam penelitian ini, dengan teknik pengumpulan data observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik triangulasi melalui sumber sebagai teknik analisis pembahasan yang dapat menemukan hasil penelitian pada artikel ini. Hasil penelitian menyebutkan bahwa Pertama, yang menjadi faktor orang tua dalam mengajukan permohonan dispensasi nikah adalah, faktor ekonomi keluarga, faktor pendidikan, faktor paksaan orang tua, dan faktor tradisi atau kebiasaan yang ada di masyarakat. Hal inilah yang menjadi pemicu pertama bagi setiap orang tua untuk mengajukan permohonan dispensasi nikah ke penagdilan agama. Kedua, dari perbuatan tersebut ada hukum terhadap orang tua yaitu sangsi moral dan sosial yang di terimanya apabila anak tersebut mengalami penceraian dini karena sejauh ini masih belum ada aturan yang mengatur terkait sanksi yang tertulis dari pemerintah yang kemudian hal itu bisa mengurangi angka permohonan dispensasi nikah dan angka penceraian dini. Tiga, dalam hal dispensasi nikah tidak boleh ada paksaan kepada kedua calon mempelai agar hukum pernikahan nya tidak di hukumi makruh karena dari salah satu mempelai belum siap di dalam memikul tanggung jawab serta kewajiban di dalam menjalani rumah tangganya.
References
Abdurrachman, Hamidah. Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga dalam Putusan Pengadilan Negeri Sebagai Implementasi Hak-Hak Korban, n.d., 475-91.
Imron, Ali. Perlindungan dan Kesejahteraan Anak dalam Perkawinan di Bawah Umur. Al-Tahrir: Jurnal Pemikiran Islam 13, no. 2 (2013): 253. https://doi.org/10.21154/al-tahrir.v13i2.16.
Kementerian Agama RI, (2015). UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Mahkamah Agung.
Mahkamah Agung, (2019). Peraturan Menteri Agama No. 5 Tahun 2019.
Murtiningdyah, Etti. Peranan Wali Nikah Di Dalam Perkawinan Dan Pengaruh Psikologis Adanya Wali Nikah Dalam Perkawinan Menurut Kompilasi Hukum Islam, no. March (2005): 25-27.
Sugiyono, (2020). Metode Penelitian Kualitatif, (Bandung : Alfabeta)
Sugiyono, (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D, (Bandung : Alfabeta)
Suryantoro, Dwi Darsa, dan Ainur Rofiq. Nikah Dalam Pandangan Hukum Islam. Ahsana Media 7, no. 02 (2021): 38-45. https://doi.org/10.31102/ahsanamedia.7.02.2021.38-45.
Umur, Dibawah, dan Pada Pasal. Nur Yasin, 2020, Dispensasi Kawin bagi calon Pengantin dibawah umur pada pasal 7 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Ditinjau Menurut Sadd al- Dzariah (Analisis terhadap Penetapan Hakim Pengadilan Agama Rengat Kel, 2020.
Most read articles by the same author(s)
- Dwi Dasa Suryantoro, Ainur Rofiq, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK PERSPEKTIF UNDANG - UNDANG NO 23 TAHUN 2002 JO UNDANG-UNDANG NO 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK , Al-Qawaid : Journal of Islamic Family Law : Vol 2 No 2 Juli 2024
- Abdul haqqi, Dwi Dasa Suryantoro, PROBLEMATIKA PEMBAYARAN UANG PANJAR DALAM SISTEM JUAL BELI KUNYIT PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM , Al-Qawaid : Journal of Islamic Family Law : Vol 2 No 1 Desember 2023
- Rizki Eka Damayanti, Dwi Dasa Suryantoro, Peran Pondok Pesantren Dalam Implementasi Pasal 26 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Kewajiban dan Tanggung Jawab Orang Tua Terhadap Anak , Al-Qawaid : Journal of Islamic Family Law : Vol 1 No 1 Desember 2022
- Imroatul Munawaroh, Fatholla, Peran Pengasuh Pondok Pesantren Dalam Kehidupan Keluarga Alumni , Al-Qawaid : Journal of Islamic Family Law : Vol 1 No 1 Desember 2022















