https://ejournal.stainh.ac.id/index.php/qowaid/issue/feed Al-Qawaid : Journal of Islamic Family Law 2025-04-19T07:10:05+00:00Fathollafathulfiqh@gmail.comOpen Journal Systemsal-qawaidhttps://ejournal.stainh.ac.id/index.php/qowaid/article/view/177Anak Mencari Nafkah Dengan Cara Mengemis Perspektif Hukum Islam dan UU No. 35 Tahun 20142025-04-19T07:10:05+00:00Fani Adi Candraahmadfani381@gmail.comSubairi Subairisubairimhi@gmail.com<p>Anak merupakan sebuah titipan dari Allah Subhanahu wa ta’ala kepada orang tua untuk merawat, menjaga, dan memeliharanya dengan baik. Bahkan anak dianggap sebagai harta kekayaan yang paling berharga dibandingkan kekayaan harta benda lainnya. Oleh sebab itu, orang tua harus memberikan nafkah yang cukup dan layak. Namun, masih terdapat banyak anak yang belum mendapatkan hak atas kelangsungan hidup yang layak, sehingga banyak ditemukan anak dibawah umur yang menjadi pengemis. Fenomena ini bukanlah suatu hal yang baru, termasuk di Kota Situbondo dimana pengemis anak semakin meningkat. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis bagaimana perspektif UU No. 35 tahun 2014 serta perspektif Hukum Islam terhadap anak dibawah umur sebagai pengemis. Penelitian dilakukan dengan keterlibatan langsung peneliti di lapangan, baik melalui wawancara, observasi, maupun analisis dengan memilih 5 sampel. Berdasarkan hasil wawancara, berbagai faktor yang mempengaruhi keputusan anak-anak untuk mengemis setiap individu berbeda, yaitu ekonomi, paksaan orang tua, dan lingkungan. Menurut UU, kemiskinan yang ekstrem sering kali memaksa seseorang untuk melakukan segala cara demi bertahan hidup, termasuk melibatkan anak-anak dalam aktivitas mengemis. Dalam ajaran islam diungkapkan bahwa tanggung jawab ekonomi berada di pundak suami sebagai kepala rumah tangga, dan tidak tertutup kemungkinan tanggung jawab itu beralih kepada istri untuk membantu suaminya bila suami tidak mampu melaksanakan kewajibannya. Oleh karena itu, sangat penting mewujudkan kerjasama dan saling membantu antara suami dan istri dalam memelihara anak sampai dewasa. Hal ini dimaksudkan agar anak mendapatkan hak untuk dapat kehidupan yang layak.</p>2024-12-15T00:00:00+00:00Copyright (c) 2025 Al-Qawaid : Journal of Islamic Family Law https://ejournal.stainh.ac.id/index.php/qowaid/article/view/176ANALISIS TEORITIS FASAKH NIKAH DALAM PERSPEKTIF TOKOH NAHDLATUL ULAMA DI KABUPATEN BONDOWOSO2024-12-24T10:53:12+00:00Ilham Nurullahustadrebahan04@gmail.comFatholla Fathollafathulfiqh@gmail.com<p><strong>Abstrak</strong></p> <p>Pernikahan merupakan sebuah ikatan sakral antara pasangan yang bertujuan menjadi pasangan yang sakinah, mawadah dan warohmah, akan tetapi tak dapat dipungkiri bahwa hubungan pernikahan bisa mengalami dinamika yang tidak diharapkan seperti <em>fasakh</em> sebuah pernikahan. <em>Fasakh</em> adalah putusnya hubungan perkawinan oleh hakim agama atas permintaan salah satu pihak dari sebuah historisitas pasangan karena salah satu pihak menemukan cela pada pihak lain maupun ada sebab krusial lain yang telah dipatenkan oleh syari’at Islam. Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa organisasi keagamaan terbesar di Indonesia adalah Nahdhotul Ulama’, maka seyogyanya persoalan <em>fasakh</em> telah dirangkumkan oleh organisasi keagamaan ini. Berlandaskan hal ini, penelitian mencoba membahas <em>fasakh</em> sebuah pernikahan dalam perspektif tokoh Nahdlatul Ulama’ di Kabupaten Bondowoso.</p> <p>Penelitian ini tergolong penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan yang bersifat yuridis sosiologis. Karena yurisprudensi sosiologi merupakan suatu pendekatan yang berdasarkan pada cakrawala norma dan peraturan yang ber-orientasi pada sifat masif atau tidak fleksibel, maka pendekatan ini diharapkan dapat menunjukkan bagaimana hukum yang secara empiris merupakan gejala masyarakat dapat dikaji sebagai suatu variabel sebab-akibat. Hingga penelitian ini dapat memberikan sebuah fragmen yang proporsional, toleran dan tidak bias dengan ketentuan syariat dan norma yang berlaku di masyarakat.</p> <p>Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa ada beberapa alasan yang dapat diajukan untuk memfasakh nikah yaitu suami tidak mampu memberikan nafkah, gila, cacat, tidak kafa’ah, terjadinya KDRT, dan juga hilangnya suami tanpa adanya kabar. Semua alasan yang telah disebutkan tersebut harus sesuai dengan kriteria yang telah di tentukan oleh para ‘ulama agar tidak terjadi kesalah fahaman dalam kasus fasakh ini.</p> <p><strong>Kata Kunci: </strong><em>Fasakh Nikah</em>, dan Tokoh Nahdlatul Ulama’</p>2024-12-15T00:00:00+00:00Copyright (c) 2025 Al-Qawaid : Journal of Islamic Family Law https://ejournal.stainh.ac.id/index.php/qowaid/article/view/175PENINGKATAN JUMLAH STATUS JANDA DAN DAMPAK PERCERAIAN2024-12-24T10:53:38+00:00wakik wakikwakikcalonhakim@gmail.comAinur Rofiqalvarokanahaya@gmail.com<p><em>Divorce is an important aspect of marriage law and falls within the realm of civil law, significantly impacting social structure and individuals. This study examines the increase in the number of widows due to divorce and its implications, focusing on the underlying factors contributing to this phenomenon. The research notes that economic factors, such as the inability to provide adequate support, unemployment, and lack of income, account for about 14% of total divorce cases. Additionally, domestic violence also plays a role as a cause of divorce, although its contribution is relatively small (0.6%). Nevertheless, the trend of domestic violence tends to increase and affects household stability. Ongoing disputes and arguments are dominant factors, contributing 36% and 29% of total divorce cases based on data from the Religious Court. Infidelity is also often a significant cause of divorce. This research is expected to provide deeper insights into the social impacts of divorce and inform policies and support for affected individuals.</em></p>2024-12-15T00:00:00+00:00Copyright (c) 2025 Al-Qawaid : Journal of Islamic Family Law https://ejournal.stainh.ac.id/index.php/qowaid/article/view/172PELAKSANAAN HAK DAN KEWAJIBAN MANTAN ISTERI SELAMA MASA IDDAH PERPEKTIF HUKUM ISLAM DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM2024-12-24T10:54:05+00:00Muzemmil Muzemmilmuzemmilart@gmail.comFathor Zainullahfathorzainullah@gmail.com<p>Perkawinan dalam Islam bertujuan untuk menciptakan kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah, namun banyak yang berujung pada perceraian akibat konflik. Dalam konteks ini, Kompilasi Hukum Islam menetapkan hak dan kewajiban selama masa iddah, termasuk nafkah yang harus diberikan mantan suami kepada mantan isteri dan anak-anak. Sayangnya, di Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, banyak mantan suami yang tidak memenuhi kewajiban ini, mengakibatkan kesulitan ekonomi bagi mantan isteri dan anak-anak.</p> <p>Penelitian ini mengkaji pelaksanaan hak dan kewajiban mantan isteri selama masa iddah dengan dua fokus: hak dan kewajiban yang seharusnya diterima, serta proses penerapannya menurut hukum Islam. Metode empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis digunakan untuk mengumpulkan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Temuan menunjukkan bahwa banyak mantan isteri tidak mendapatkan hak-hak mereka, seperti nafkah dan tempat tinggal, yang seharusnya diberikan. Ini mencerminkan ketidaksesuaian antara norma hukum dan praktik yang ada, serta menekankan perlunya tanggung jawab lebih dari mantan suami dalam memenuhi kewajiban selama masa iddah.</p>2024-12-15T00:00:00+00:00Copyright (c) 2025 Al-Qawaid : Journal of Islamic Family Law https://ejournal.stainh.ac.id/index.php/qowaid/article/view/158ANALISIS MAKNA SIMBOLIK TRADISI ROKAT SEBELUM PANEN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DI DESA PENANG2024-12-24T10:54:31+00:00Samsul Arifinshamsularifin543@gmail.comDwi Dasa Suryantorodasadwi@gmail.com<p><em>Rokat</em>, merupakan tradisi yang kerap dilakukan ditengah-tengah masyarakat, khususnya masyarakat Desa Penang yang mengadakan ritual tradisi <em>rokat </em>dengan tujuan untuk memohon perlindungan keselamatan dan keberkahan, serta mensyukuri nikmat Allah yang telah diberikan melalui hasil bumi berupa tumbuhan yang dipanen seperti; Jagung, Padi dan lain sebagainya yang menjadi penunjang kebutuhan pokok masyarakat. Penelitian ini berfokus pada Makna Simbolik dan bentuk Pelaksanaannya, serta Pandangan Hukum Islam terhadap Tradisi <em>Rokat</em> sebelum Panen yang dilakukan oleh masyarakat Desa Penang. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosio-coltural dengan jenis penelitian lapangan (Field Research). Sumber data diperoleh dari hasil Observasi, Wawancara dan Dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Tradisi <em>Rokat</em> sebelum Penen di Desa Penang dalam bentuk simboliknya memiliki makna khusus atau tertentu diantaranya sebagai berikut: Ayam panggang yang di <em>petenteng </em>(dibelah dua) dimaknai sebagai bentuk pengorbanan. Nasi Tumpeng dimaknai sebagai permohonan. Ketupat atau (<em>topak</em>) dimaknai sebagai berprilaku untuk selalu <em>pateppak </em>(benar). <em>Lepet</em> di maknai dengan perbuatan yang harus <em>pateptep </em>(istiqomah). <em>Gelung Teleng</em> (kue piramit) dimaknai sebagai tali pengikat dari hasil panennya, Maksudnya apabila panen itu sudah didapat agar tidak mudah hilang maka diikat biar <em>bherkat </em>(berkah). Sarabi dimaknai dengan putihnya hati yang bersih. Bentuk pelaksanaan tradisi rokat sebelum panen ini terdapat serangkai bacaan yang harus berurutan yaitu; membaca tawasulan, membaca surah al-ikhlas, al alaq dan an-nas sebanyak tiga kali, membaca shalawat Nabi “As-sholatu was-salamu ‘alaikaya Rasulallah” 100 kali, pembacaan doa, doa yang dibaca memang doa pang<em>rokat</em>. Hukum Islam memandang tradisi <em>rokat</em> sebelum panen dianggap sunnh dikerjakan karena bacaan-bacaan dalam tradisi ini baik dan sesui dengan ajaran islam.</p>2024-12-15T00:00:00+00:00Copyright (c) 2025 Al-Qawaid : Journal of Islamic Family Law