PERAN E-COMMERCE DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN AFFILIATOR TIKTOK : TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARI’AH
DOI:
https://doi.org/10.52491/aqaduna.vi.180Keywords:
-commerce, Affiliator TikTok, Ekonomi syari’ahAbstract
Berkembangnya dunia bisnis saat ini perdagangan tidak lagi membutuhkan pertemuan secara langsung dikarenakan adanya fitur e-commerce (jual beli media elektronik). Jual beli ini dapat dikatakan sah karena memenuhi unsur dan prinsip di dalamnya khususnya pada bidang ekonomi syari'ah. Kali ini peneliti akan membahas tentang jual beli pada TikTok affiliate. Penelitian ini menggunakan penelitian lapangan (field research) yang menggunakan metode pendekatan kualitatif. Suatu pendekatan yang ditunjukkan untuk mendeskripsikan dan menganalisa peristiwa, aktivitas sosial secara individual maupun kelompok, serta pemaparan lokasi penelitian, dan membuat rancangan penelitian. Data penelitian ini kemudian dikumpulkan dengan Teknik wawancara, dokumentasi, dan studi pustaka, selanjutnya diolah menggunakan Teknik triangulasi sumber, dan kemudian akan ditarik kesimpulan.
Sistem kerja TikTok affiliate adalah mempromosikan produk orang lain tanpa perlu memilikinya, hanya dengan membagikan tautan link produk dengan membuat konten, apabila berhasil menarik konsumen untuk membeli, maka affiliator akan mendapatkan komisi yang sudah disepakati sebelumnya. Hasil yang diperoleh oleh affiliator (komisi) dapat dikatakan sah karena telah memenuhi rukun dan syarat yang sesuai dengan fatwa DSN MUI Nomor 62/DSN-MUI/XII/2007 tentang akad ju’alah. Meliputi adanya shigat/akad, seller/ja’il, maj’ul/affiliator, amal/pekerjaan, dan adanya komisi/imbalan. Hal ini dapat dikatakan sah karena termasuk telah memenuhi unsur fatwa yang tercantum, yakni memberikan imbalan/komisi kepada seseorang yang melakukan pekerjaan dan besaran imbalan/komisi yang akan didapatkan jelas dari diawal saat melakukan kesepakatan yang dilakukan oleh para pihak.
References
Afriani, & Ahmad Saepudin, (2018) “Implementasi Akad Ju’alah dalam Lembaga Keuangan Syari’ah”, Eksisbank (Ekonomi Syari’ah dan Bisnis Perbankan)
Aji, W. N, (2018) “Aplikasi TikTok Sebagai Media Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia.” In Prosiding Seminar Nasional Pertemuan Ilmiah Bahasa Dan Sastra Indonesia
Anggito Albi. Setiawan Johan. (2018) Metodelogi penelitian kualitatif, Sukabumi : CV. Jejak
Anindya, Desy Astrid (2017) Pengaruh Etika Bisnis Islam Terhadap Keuntungan Usaha Pada Wirausaha di Desa Delitu kec. Delitu, Jurnal At-Tasawuh Vol II, No 2
As’ad Lady M, (2023) “Pemanfaatan Fitur TikTok afiliasi Program Dalam Perpsektif Fiqh Muamalah” Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember
Barakatullah A.H., (2022) Hukum Transaksi Elektronik, Bandung : Nusamedia
Baskara Suwandi (2023), Buku Putih TikTok afiliasi, Banyuwangi: Ranah Buku
Djazuli, A., (2007) Kaidah-Kaidah Fikih, Jakarta: Prenada Media Group
Ekasaputra Doni, (2024) Fikih Online Shopping, Cet 1. Malang : Inteligensia Media
Fatwa DSN MUI Nomor 62/DSN-MUI/XII/2007 Tentang Akad Ju’alah
Fatwa DSN MUI Nomor 63/DSNI-MUI/XII /2007, Tentang sertifikat Bank Indonesia Ju’alah
Haryono, (2017) “Konsep Ju’alah Dan Model Apilikasinya Dalam Kehidupan Sehari-Hari”, Al- Mashlahah Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial
Hasanah Sofiyatul, (2021) “Praktik Alih Pesan Gofood Jual Beli Online Pada Masa Pandemi Covid-19 Perspektif Hukum Ekonomi Syari’ah”. Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah
Hekianthusonfri Jefferly, (2018) Panduan Afiliasi Marketing untuk Pemula, Jakarta : PT. Elex Media Komputindo
Helianthusonfri Jefferly, (2014) 1 Juta Rupiah Pertama Anda Dari Afiliasi Marketing, Jakarta : Gramedia
Hidayani Risna, (2021) “Hukum Penggunaan Aplikasi TikTok Menurut Fatwa DSN: 75/DSN MUI/VII/2009 Tentang Pedoman Penjualan Langsung Berjenjang Syari'ah” Doctoral Dissertation, Universitas Islam Negeri Sumatera Utaras
https://datareportal.com/essential-tiktok-stats (diakses pada tanggal 25 september 2024)
https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/15814/Memanfaatkan-E-Commerce-Dengan-Benar.html ( diakses pada tanggal 15 Agustus 2024)
Kementrian Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya, 2019
Khalil Ahmad al-Saharanfauri, Bazl al-Majhud fi Hilli sunan Abi Daud (Hindi: Markaz Syaikh Abi Hasan al-Nadawi,Vol.XI, 2006) 6
M. Pudjihardjo, Nur Faizin M, (2019) Fiqih Muamalah Ekonomi Syari’ah, Malang :UB Press
Mubarok jaih, Hasanuddin (2018)Fikih Mu’amalah Maliyyah, Akad ijarah dan Ju’alah, Bandung: Simbiosa Rekatama Media
Muhammad Ibn Ahmad Ibn Abi Sahl al-Sarkhasyi, al-Mabsuth, Mesir: Mathba’ al-Saadah,tt, Vol.XV) 114-115
Napitulu, R.M. (2015) “Pandangan Islam Terhadap jual Beli Online” At-tijaroh: jurnal ilmu manajemen dan bisnis islam, vol. 1 (2)
Nur Wahid, (2019)Multi Akad Dalam Lembaga Keuangan Syari’ah” Yogyakarta : CV Bu di Utama
Rafiq Yunus Al-mishri, (2015) Ushul Al-Iq tishad Al-Islami Dalam Ekonomi Islam, ed Rozalinda, Jakarta: Pt Rajagrafindo Pesada
Rahman Fathur, (2022) “Praktik Afiliasi Marketing pada Platform E-commerce dalam Tinjauan Hukum Ekonomi Syari’ah”. Istidlal: Jurnal Ekonomi dan Hukum Islam
Rizki A.S, (2023) Kitab Hitam TikTok afiliasi, Yogyakarta: BP Publishing
Simon Kemp, TikTok Users,Stats, Data Trends, and More-DataReportal-Global Digital Insights
Soemitra Andri, (2019) Hukum Ekonomi Syari’ah dan Fiqh Muamalah, Jakarta Timur : Kencana
Sugiharto, memanfaatkan E-commerce dengan benar.
Sugiyono, (2017) Metode Penelitian kuantitatif, kualitatif dan R&D, Bandung : Alfabeta CV
Suwandi Chow, (2010) Kaya Dari Afiliasi Marketing Dan Forex, Jakarta: Kompas Gramedia
Syaibah Abdul Qadir, (1986) Fiqh Islam Syarah Bulugh Al-Maram, Madinah al Munawwarah: Mathba’al al-Rayid
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Wabah Az-Zuhali, (2011) Fiqh Islam Wa Adillatuhu, Jilid, Jakarta: Gema Insani
Yoli Hemdi, (2019) Kitab shahih bukhari jilid 2, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Most read articles by the same author(s)
- Abdur Rahman, Mustaqim Makki, Evaluasi Manajemen LAZ NH terhadap Peningkatan Kinerja Sistem Pengelolaan Dana Zakat di Pondok Pesantren Nurul Huda , AQaduna : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah : Vol 2 No 1 Februari 2024
- Carles Adi, Faizul Abrori, Motivasi Kinerja Staff dan Dosen STAI Nurul Huda Perspektif Ekonomi Islam , AQaduna : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah : Vol 2 No 1 Februari 2024








