About the Journal
- Aqaduna adalah sebuah jurnal yang memfokuskan diri pada kajian hukum ekonomi syariah. Jurnal ini menjadi wahana penting bagi para peneliti, akademisi, praktisi, dan pemerhati untuk berbagi pemikiran, penelitian, serta analisis dalam bidang hukum ekonomi syariah.
- Dalam Aqaduna, pembahasan mengenai konsep, teori, aplikasi, dan perkembangan hukum ekonomi syariah menjadi fokus utama. Artikel-artikel yang terbit di jurnal ini berkualitas dan mendalam, mencakup berbagai aspek seperti perbankan syariah, asuransi syariah, investasi syariah, hukum kontrak syariah, dan bidang-bidang lain yang relevan.
- Aqaduna juga menjadi sarana bagi diskusi dan refleksi atas isu-isu kontemporer dalam hukum ekonomi syariah, serta menjadi sumber rujukan yang berharga bagi siapa pun yang tertarik dalam menggali pemahaman lebih mendalam tentang hubungan antara hukum dan ekonomi dalam perspektif syariah Islam.








