Publication Ethics

Publication Ethics

AQaduna: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah adalah jurnal nasional yang ditinjau sejawat (peer-reviewed), tersedia dalam versi cetak dan daring, serta diterbitkan dua kali dalam setahun. Pernyataan ini menjelaskan perilaku etis dari semua pihak yang terlibat dalam proses penerbitan artikel di jurnal ini, termasuk penulis, pemimpin redaksi, dewan redaksi, mitra bestari (peer reviewer), dan penerbit yaitu Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh, Indonesia.

Pedoman Etika Publikasi Ilmiah

Publikasi artikel dalam jurnal ilmiah yang ditinjau sejawat seperti AQaduna: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah merupakan fondasi penting dalam pengembangan jaringan ilmu pengetahuan yang kohesif dan terpercaya. Publikasi tersebut mencerminkan kualitas karya para penulis serta institusi yang mendukung mereka. Artikel yang telah melalui proses peer-review mendukung dan memperkuat metode ilmiah. Oleh karena itu, sangat penting untuk menyepakati standar perilaku etis yang diharapkan dari semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi, yaitu: penulis, editor jurnal, mitra bestari, penerbit, dan masyarakat ilmiah.

Sebagai penerbit AQaduna: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh, Indonesia menjalankan tanggung jawabnya dengan serius dalam setiap tahap penerbitan dan menyadari tanggung jawab etis serta profesionalnya. Kami berkomitmen memastikan bahwa iklan, cetak ulang, atau pendapatan komersial lainnya tidak memengaruhi keputusan editorial.


Keputusan Publikasi

Editor AQaduna: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang akan diterbitkan. Keputusan tersebut harus berdasarkan pada validitas karya dan relevansinya bagi peneliti dan pembaca. Editor dapat mempertimbangkan kebijakan dewan redaksi dan dibatasi oleh ketentuan hukum yang berlaku, seperti pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor juga dapat berdiskusi dengan editor atau reviewer lain dalam membuat keputusan tersebut.


Perlakuan Adil

Editor akan menilai naskah berdasarkan konten ilmiah tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, agama, etnis, kewarganegaraan, atau pandangan politik penulis.


Kerahasiaan

Editor dan staf editorial tidak boleh mengungkapkan informasi apapun tentang naskah yang dikirimkan kecuali kepada penulis korespondensi, reviewer, calon reviewer, penasihat editorial lainnya, dan penerbit, sesuai kebutuhan.


Pengungkapan dan Konflik Kepentingan

Materi yang belum dipublikasikan yang diungkapkan dalam naskah tidak boleh digunakan dalam penelitian editor tanpa persetujuan tertulis dari penulis.


Tugas Reviewer

Kontribusi terhadap Keputusan Editorial

Proses peer review membantu editor dalam mengambil keputusan editorial serta dapat membantu penulis memperbaiki kualitas naskah melalui komunikasi ilmiah.

Ketepatan Waktu

Reviewer yang merasa tidak memenuhi syarat atau tidak dapat menyelesaikan review tepat waktu harus memberi tahu editor dan mengundurkan diri dari proses review.

Kerahasiaan

Setiap naskah yang diterima untuk direview harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan pihak lain tanpa izin editor.

Standar Objektivitas

Review harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak diperkenankan. Reviewer harus mengungkapkan pandangan mereka secara jelas dan disertai argumen yang mendukung.

Pengakuan terhadap Sumber

Reviewer harus mengidentifikasi karya-karya ilmiah yang relevan dan belum disitasi oleh penulis. Setiap pernyataan bahwa sebuah argumen telah diterbitkan sebelumnya harus disertai sitasi yang sesuai. Reviewer juga harus memberi tahu editor jika menemukan adanya kesamaan substansial antara naskah yang direview dan publikasi lain yang diketahui secara pribadi.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan

Informasi atau ide yang diperoleh melalui proses review harus dirahasiakan dan tidak boleh digunakan untuk keuntungan pribadi. Reviewer tidak boleh menilai naskah jika memiliki konflik kepentingan akibat hubungan kompetitif, kolaboratif, atau koneksi lain dengan penulis, institusi, atau perusahaan yang terkait.


Tugas Penulis

Standar Pelaporan

Penulis harus menyajikan laporan penelitian secara akurat dan objektif. Data yang mendasari harus disajikan secara jujur dalam naskah. Naskah harus mengandung detail dan referensi yang cukup agar penelitian dapat direplikasi. Pernyataan palsu atau tidak akurat secara sengaja merupakan perilaku tidak etis dan tidak dapat diterima.

Orisinalitas dan Plagiarisme

Penulis harus memastikan bahwa karya yang dikirimkan merupakan karya asli. Jika menggunakan karya atau kutipan orang lain, hal tersebut harus dikutip secara tepat.

Publikasi Ganda atau Tumpang Tindih

Penulis tidak diperkenankan mengirimkan naskah yang pada dasarnya sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan. Ini merupakan perilaku tidak etis dan tidak dapat diterima.

Pengakuan terhadap Sumber

Pengakuan yang layak terhadap karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mencantumkan sitasi terhadap publikasi yang relevan dan berpengaruh terhadap penelitian.

Kepengarangan Naskah

Penulis harus terbatas pada individu yang telah memberikan kontribusi signifikan pada ide, desain, pelaksanaan, atau interpretasi riset. Semua yang memberikan kontribusi signifikan harus dicantumkan sebagai co-author. Pihak lain yang berkontribusi secara substantif juga harus diakui. Penulis korespondensi harus memastikan bahwa semua co-author telah menyetujui versi final naskah dan menyetujui pengajuannya untuk publikasi.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan

Semua penulis harus mengungkapkan dalam naskah mereka setiap konflik kepentingan baik yang bersifat finansial maupun substansial yang mungkin memengaruhi hasil atau interpretasi naskah. Semua sumber pendanaan harus diungkapkan secara jelas.

Kesalahan Mendasar dalam Karya yang Diterbitkan

Jika penulis menemukan kesalahan signifikan dalam karyanya yang telah diterbitkan, ia wajib segera memberitahu editor atau penerbit jurnal dan bekerja sama untuk mencabut atau memperbaiki artikel tersebut.