Anak Mencari Nafkah Dengan Cara Mengemis Perspektif Hukum Islam dan UU No. 35 Tahun 2014

(Studi Kasus Anak Mengemis Di Wilayah Kota Situbondo)

Authors

  • Fani Adi Candra STAI Nurul Huda Kapongan Situbondo
  • Subairi Subairi STAI Nurul Huda Kapongan Situbondo

DOI:

https://doi.org/10.52491/qowaid.v3i1.177

Keywords:

Hukum Keluarga Islam, Pengemis, Anak Dibawah Umur, Faktor Mengemis

Abstract

Anak merupakan sebuah titipan dari Allah Subhanahu wa ta’ala  kepada orang tua untuk merawat, menjaga, dan memeliharanya dengan baik. Bahkan anak dianggap sebagai harta kekayaan yang paling berharga dibandingkan kekayaan harta benda lainnya. Oleh sebab itu, orang tua harus memberikan nafkah yang cukup dan layak. Namun, masih terdapat banyak anak yang belum mendapatkan hak atas kelangsungan hidup yang layak, sehingga banyak ditemukan anak dibawah umur yang menjadi pengemis. Fenomena ini bukanlah suatu hal yang baru, termasuk di Kota Situbondo dimana pengemis anak semakin meningkat. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis bagaimana perspektif  UU No. 35 tahun 2014 serta perspektif Hukum Islam terhadap anak dibawah umur sebagai pengemis. Penelitian dilakukan dengan keterlibatan langsung peneliti di lapangan, baik melalui wawancara, observasi, maupun analisis dengan memilih 5 sampel. Berdasarkan hasil wawancara, berbagai faktor yang mempengaruhi keputusan anak-anak untuk mengemis setiap individu berbeda, yaitu ekonomi, paksaan orang tua, dan lingkungan. Menurut UU, kemiskinan yang ekstrem sering kali memaksa seseorang untuk melakukan segala cara demi bertahan hidup, termasuk melibatkan anak-anak dalam aktivitas mengemis. Dalam ajaran islam diungkapkan bahwa tanggung jawab ekonomi berada di pundak suami sebagai kepala rumah tangga, dan tidak tertutup kemungkinan tanggung jawab itu beralih kepada istri untuk membantu suaminya bila suami tidak mampu melaksanakan kewajibannya. Oleh karena itu, sangat penting mewujudkan kerjasama dan saling membantu antara suami dan istri dalam memelihara anak sampai dewasa. Hal ini dimaksudkan agar anak mendapatkan hak untuk dapat kehidupan yang layak.

References

Alam, Syamsu, And Muhamad Fauzan. Hukum Pengangkatan Anak Perspektif Islam. Kencana Prenada Media Group, 2008.

Hasbi. “Hukum Memberi Nafkah Dari Hasil Mengemis (Analisis Pengemis Di Kota Banda Aceh).” Occupational Medicine 53, No. 4 (2017): 130.

Jauhari, Iman. Hak-Hak Anak Dalam Hukum Islam. Pustaka Bangsa Press, 2003.

Jawas, Yazid Bin Abdul Qadir. “Hukum Meminta-Minta Dan Mengemis Dalam Syari‟ At, Islam.” Bogor: Pustaka At-Taqwa, 2013.

Jaya, Nyoman Serikat Putra. Beberapa Pemikiran Ke Arah Pengembangan Hukum Pidana. Citra Aditya Bakti, 2008.

Kartikaningtias, Penulis Emi, Penulis Drs Sulomo, Joko Mulyono, And M Si.“( The Social Anxiousness Of Children Beggar In Situbondo )” 1 (2014).

Kenedi, John. Buku Kebijakan Hukum Pidana (Penal Policy) Dalam Sistem Penegakan Hukum Di Indonesia. Pustaka Pelajar, 2017.

Komara E. Metode Penelitian Kualitatif Dan Kuantitatif, 2022. Bandung: PT Refika Aditama.1:202.

Munawwir, Ahmad Warson, Ali Ma’shum, And Zainal Abidin Munawwir. “Al-Munawwir, Kamus Arab-Indonesia.” 1984.

Permatasari, Ermanita; Trismahwati, Diah; Fuad, Fahimul; Damanhuri. “Perlindungan Terhadap Anak Korban Eksploitasi Seksual Dalam Perspektif Yuridis-Normatif Dan Psikologis (Studi Kasus Wilayah Hukum Polres Lampung Timur).” Al-´Adalah 13, No. 2 (2016): 215–26.

Pradana, J. “Implementasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Di Kota Bagansiapiapi Perspektif Fiqih Siyasah,” 2022.

Putri, Rivaniar Dea Eka. “Perspektif Hukum Keluarga Islam Terhadap Anak Di Bawah Umur Yang Bekerja Untuk Menafkahi Keluarga ( Studi Di Desa Pasar Sebelat Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara ),” 2022.

Rahmawati, Dina. "Asal-usul Nama Situbondo, Pengganti Kabupaten Panarukan". detikjatim.

R Wiyono, S H. Sistem Peradilan Pidana Anak Di Indonesia. Sinar Grafika, 2022.

Sukandar, dkk. (Desember 2016). Profil Desa Pesisir Provinsi Jawa Timur Volume 1 (Utara Jawa Timur). Surabaya: Bidang Kelautan, Pesisir, dan Pengawasan, Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Timur. ERNIhlm. 111.

Syaidah, Khasnah. “Hak Anak Dalam Perspektif Islam.” Musãwa Jurnal Studi Gender Dan Islam 4, No. 2 (2006): 189.

Downloads

Published

2024-12-15

Issue

Section

Articles