PELAKSANAAN HAK DAN KEWAJIBAN MANTAN ISTERI SELAMA MASA IDDAH PERPEKTIF HUKUM ISLAM DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM

Studi Kasus Kecamatan Kapongan Kabupaten Situbondo

Authors

  • Muzemmil Muzemmil STAI Nurul Huda Kapongan Situbondo
  • Fathor Zainullah STAI Nurul Huda Kapongan Situbondo

DOI:

https://doi.org/10.52491/qowaid.v3i1.172

Keywords:

Hak dan Kewajiban Mantan Isteri, Masa Iddah, Perpektif Hukum Islam dan Kompilasi Hukum Islam

Abstract

Perkawinan dalam Islam bertujuan untuk menciptakan kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah, namun banyak yang berujung pada perceraian akibat konflik. Dalam konteks ini, Kompilasi Hukum Islam menetapkan hak dan kewajiban selama masa iddah, termasuk nafkah yang harus diberikan mantan suami kepada mantan isteri dan anak-anak. Sayangnya, di Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, banyak mantan suami yang tidak memenuhi kewajiban ini, mengakibatkan kesulitan ekonomi bagi mantan isteri dan anak-anak.

Penelitian ini mengkaji pelaksanaan hak dan kewajiban mantan isteri selama masa iddah dengan dua fokus: hak dan kewajiban yang seharusnya diterima, serta proses penerapannya menurut hukum Islam. Metode empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis digunakan untuk mengumpulkan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Temuan menunjukkan bahwa banyak mantan isteri tidak mendapatkan hak-hak mereka, seperti nafkah dan tempat tinggal, yang seharusnya diberikan. Ini mencerminkan ketidaksesuaian antara norma hukum dan praktik yang ada, serta menekankan perlunya tanggung jawab lebih dari mantan suami dalam memenuhi kewajiban selama masa iddah.

References

Abdul Aziz, Zainuddin. (2022). " Terjamahan Fathul Mu'in". Bandung, Jawa Barat. : Sinar Baru Algensindo.

Azizah, Rofifatun. (2018). “PEMENUHAN HAK-HAK DAN KEWAJIBAN ISTRI PADA ( Studi Kasus Di Desa Telogorejo Kec . Batanghari Lampung Timur ). Skripsi INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI ( IAIN ).

Hoffman, D. W. (2018). " Kompilasi hukum islam di indonesia ”

Hammad, M. (2014). " Hak-Hak Perempuan Pasca Perceraian "

Kurniawan, Randy. (2013). “Pelaksanaan Putusan Hakim Tentang Nafkah Iddah Dalam Perkara Cerai Talak.” Angewandte Chemie International Edition, 6(11).

Kementerian Agama Republik Indonesia. (2019). Kompilasi Hukum Islam. Jakarta: Kemenag RI.

Kementrian Agama RI, Al – Qur’an dan Terjemahnya, 2019

Mansur, R. (2019). Mazhab-mazhab Hukum Islam: Sebuah Tinjauan. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Murtiningdyah, Etti. (2005) “Peranan Wali Nikah Di Dalam Perkawinan Dan Pengaruh Psikologis Adanya Wali Nikah Dalam Perkawinan Menurut Kompilasi Hukum Islam,”

Putri,C.S,. Devy, S., Jamhir. (2024). PEMENUHAN HAK NAFKAH ISTRI DALAM MASA ‘IDDAH (Studi Kasus Di Gampong Kuta Kumbang Kecamatan Seunagan)

Perpustakaan Nasional RI. Himpunan Peraturan Perundang-Undangan Yang Berkaitan Dengan Kompilasi Hukum Islam Serta Pengertian Dalam Pembahasannya. Mahkamah Agung RI, 2011.

Rifa'i, Moh.Zuhri, Drs SAlomo, ( 2019 ), Terjemah Khulasah Kifayatul Akhyar, ( Semarang, PT. Karya toha putra)

Sugiyono, ( 2017 ). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D, (Bandung : Cv. Alfabeta).

Syakur, M.D., Fadli. R. ( 2022 ). Terjemah Fathul Qotib Masa Kini. Probolinggo : Pustaka ‘Azm.

Downloads

Published

2024-12-15

Issue

Section

Articles