Publication Ethics
Al Busyro: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) berkomitmen untuk menjunjung tinggi standar etika dalam setiap proses penerbitan artikel ilmiah. Pernyataan ini mengacu pada pedoman dari Committee on Publication Ethics (COPE) dan ditujukan bagi semua pihak yang terlibat: penulis, editor, mitra bestari (reviewer), dan pengelola jurnal.
1. Etika untuk Penulis
-
Penulis wajib menyampaikan naskah yang merupakan hasil karya asli, bukan hasil plagiarisme, dan belum pernah diterbitkan di media lain.
-
Penulis harus menyebutkan sumber kutipan secara tepat dan mencantumkan referensi sesuai dengan standar ilmiah.
-
Penulisan harus dilakukan secara kolektif dengan mencantumkan semua kontributor yang berhak sebagai penulis.
-
Setiap bentuk konflik kepentingan yang dapat memengaruhi hasil atau interpretasi naskah harus diungkapkan secara jujur.
-
Penulis bertanggung jawab atas isi artikel, termasuk metode, analisis, dan dampak pengabdian kepada masyarakat yang disampaikan.
2. Etika untuk Editor
-
Editor bertanggung jawab untuk menentukan artikel yang layak diterbitkan melalui proses seleksi yang adil dan objektif.
-
Editor harus menjaga kerahasiaan naskah yang dikirimkan dan tidak menyalahgunakannya untuk kepentingan pribadi.
-
Editor tidak boleh memiliki konflik kepentingan dengan penulis atau reviewer terkait naskah yang sedang diproses.
-
Editor bertugas memastikan bahwa proses editorial berjalan transparan dan sesuai dengan prinsip etika akademik.
3. Etika untuk Reviewer (Mitra Bestari)
-
Reviewer harus memberikan penilaian secara objektif, konstruktif, dan profesional terhadap naskah yang diulas.
-
Reviewer wajib menjaga kerahasiaan informasi dalam naskah yang direview.
-
Reviewer tidak boleh menilai naskah jika memiliki konflik kepentingan dengan penulis atau isi naskah.
-
Reviewer harus memberikan umpan balik tepat waktu sesuai tenggat yang ditentukan.
4. Plagiarisme dan Kesalahan Etika
-
Setiap naskah akan diperiksa menggunakan perangkat deteksi plagiarisme.
-
Tindakan plagiarisme, fabrikasi data, atau pelanggaran etika lain akan dikenakan sanksi berupa penolakan naskah, pencabutan artikel (jika sudah terbit), dan pelaporan kepada institusi afiliasi penulis.







